Putri Nia Daniaty Tiba di Polda Metro Jaya, Siap Jalani Pemeriksaan kasus Penipuan CPNS

Senin 11 Okt 2021, 12:34 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan hari ini. (foto: cr07)

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan hari ini. (foto: cr07)

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap kondisi mental kliennya di tengah menghadapi masalah yang menjeratnya.

Menurut penuturan Susanti, kliennya merasa sangat tertekan hingga depresi karena dilapokan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. Pasalnya Olivia merasa tidak melakukan segala yang dituduhkan.

"Ya pastinya depresi lah ya, kan mental itu, misalnya kita melakukan sesuatu, terus tiba-tiba dipelintir sedikit terblow up banyak kan pastinya psikisnya berat juga," ujar Susanti Agustina, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Susanti mengatakan kliennya kini tengah menyiapkan mental kuat untuk menghadapi kasus yang melibatkannya. Terlebih menurutnya, kliennya dalam posisi yang terdeskriditkan.

Oleh karena itu, kini dia tengah menyiapkan bantahan yang konkret dengan mengumpulkan sejujmlah bukti dan data yang akurat. Agar sanggahannya tak menjadi bumerang di masa depan. 

"Dalam hal pemberitaan Oi merasakan sangat dideskriditkan, makanya dia siapkan bantahan-bantahan, tapi kan harus dipertanggungjawabkan," jelasnya. 

Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. (cr07)

Berita Terkait

Dunia Penuh dengan Kepalsuan

Selasa 12 Okt 2021, 06:41 WIB
undefined
News Update