ADVERTISEMENT

Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Kasasi di MA, Polisi kerahkan 1.660 Personel Cegah Kerumunan Massa

Senin, 11 Oktober 2021 15:15 WIB

Share
Pengamanan unjuk rasa pada sidang Habib Rizieq Shihab. (foto: Cr-05)
Pengamanan unjuk rasa pada sidang Habib Rizieq Shihab. (foto: Cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.660 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021) hari ini.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto mengatakan, ribuan personel itu dikerahkan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan karena adanya sidang kasasi dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung.

"Kami melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Selain itu, ribuan personel itu juga akan mengantisipasi munculnya kerumunan dari aksi demonstrasi yang akan digelar oleh BEM Seluruh Indonesia di sekitar kawasan Monas.

"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara," kata Sam.

Dalam sidang kasasi kali ini, Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Pada akhir Agustus lalu, kericuhan pecah pecah pasca sidang putusan banding Rizieq Shihab dalam perkara tes usap palsu di RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Massa simpatisan Rizieq bentrok dengan petugas kepolisian hingga menimbulkan korban luka.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.

Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19. DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT