ADVERTISEMENT

DPRD Sepakati KUPA-PASS APBD DKI Jakarta 2021, Senilai Rp79,52 Triliun

Senin, 11 Oktober 2021 16:51 WIB

Share
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (ist)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta, menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021, senilai Rp79,52 triliun.

Besaran nilai tersebut, disepakati setelah KUPA-PPAS APBD DKI dibahas di tingkatan komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penelitian akhir pimpinan dewan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Angkanya Rp79,52 triliun,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik dalam siaran pers yang dikutip, Senin (11/10/2021).

Ia merinci bahwa angka besaran tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp44,81 triliun; pendapatan transfer Rp16,87 triliun, dan Penyertaan Modal Daerah (PMD) 5 BUMD Rp9,66 triliun.

Sedangkan, untuk postur belanja daerah Rp69,62 triliun, belanja operasi Rp34,69 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,51 triliun.

“Untuk selanjutnya rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 ini akan segera ditetapkan melalui MoU dalam rapat paripurna pada Rabu 13 Oktober 2021,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan akan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.

“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” tandas Edi. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT