ADVERTISEMENT

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia, Sebanyak 5 Pasangan Mesum dan Waria Diciduk

Minggu, 10 Oktober 2021 12:14 WIB

Share
Lima pasang bukan suami isteri digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang. (iqbal)
Lima pasang bukan suami isteri digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang. (iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Tangerang menjaring waria dan lima pasangan diluar nikah. 

Razia yang digelar Minggu (10/10/2021) dini hari digelar di dua wilayah yang ada di Kota Tangerang dan menegakkan (Perda) nomor 7 dan 8.

Operasi yang digelar bersamaan dengan TNI dan Polri ini dilakukan dengan cara petugas Satpol PP menyamar sebagai pelanggan melalui aplikasi percakapan MiChat dan mendapat target yang membuka layanan pemuas birahinya di salah satu Apartemen di Neglasari. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana mengatakan selain Waria jajarannya juga mengamankan 5 orang pasangan diduga bukan suami istri di lokasi yang berbeda.

5 pasangan tersebut diamankan Satpol PP di indekos wilayah Kecamatan Benda.  

"Kita bergerak didua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," kata Agus, Minggu (10/10/2021). 

Setelah terjaring, lanjut Agus, mereka pun digelandang ke Markas Satpol PP Kota Tangerang Jalan Raya Daan Mogot untuk disanksi.

Lima pasangan tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya yang diketahui oleh ketua RT dan RW ditempat mereka tinggal.

"Untuk yang Waria kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial," jelasnya. 

Di Kecamatan Benda, aparat gabungan itu merazia Indekos di Jalan Taman Mahkota.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT