Gelar Operasi Ketertiban, Satpol PP Sawah Besar Razia 10 PMKS

Rabu 06 Okt 2021, 22:10 WIB
Satpol PP Sawah Besar saat jaring sejumlah PMKS . (cr-05)

Satpol PP Sawah Besar saat jaring sejumlah PMKS . (cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Seluruh PMKS tersebut diamankan dari sejumlah titik lampu merah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan penertiban ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Pasalnya keberadaan PMKS tersebut banyak dikeluhkan warga.

"Hari ini kita amankan 10 PMKS dari sejumlah titik. Para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke panti di Jakarta Barat oleh Sudinsos Jakarta Pusat," ucap Darwis saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Para PMKS yang terjaring ini diharapkan setelah dibawa ke panti akan diberikan pelatihan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Dengan diberikan pelatihan tersebut, para PMKS ini diharapkan tidak kembali ke jalan.

"Nanti mereka diberi pelatihan. Kalau sudah dapat pelatihan kan buat mereka sendiri mengembangkan apa yang dilatih," terangnya.

Darwis menjelaskan, penjaringan PMKS ini tidak ada yang melawan petugas.

Mereka diamankan di sejumlah titik, seperti di Rumah Pompa Kartini, Jalan Gunung Sahari Utara dan Jembatan Merah.

PMKS yang diamankan ada berbagai jenis.

"Ada manusia silver, pengamen, dan pengemis yang bawa anak kecil," ucapnya.

Ditempat yang sama, Yudi salah satu PMKS mengaku kaget saat dijaring petugas.

Dirinya tidak bisa mengelak dari petugas yang dengan cepat langsung menjangkau para PMKS.

"Saya jadi manusia silver sudah 2 Minggu. Dalam satu hari dapat Rp40 ribu, saya seperti ini untuk bisa makan karena tidak punya pekerjaan," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait
News Update