Bravo! Kapolsek Johar Baru Klaim Angka Tawuran di Wilayahnya Kian Menurun

Sabtu 09 Okt 2021, 09:51 WIB
Dua kelompok terlibat tawuran di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@updateinfojakarta)

Dua kelompok terlibat tawuran di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@updateinfojakarta)

"Dari  introgasi didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatera. Untuk itu pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," ungkap Setyo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. (Cr05)

Berita Terkait

News Update