ADVERTISEMENT

Sebulan Berlalu, Jenazah WNA Nigeria Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Teridentifikasi

Jumat, 8 Oktober 2021 16:52 WIB

Share
Salah satu korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dimasukkan ke mobil ambulans guna diantarkan ke rumah duka (cr02)
Salah satu korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dimasukkan ke mobil ambulans guna diantarkan ke rumah duka (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jenazah Samuel Machado Nhavene (38), narapidana WNA asal Nigeria yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI).

Katim Rekonsiliasi Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kombes Agung Widjajanto menyampaikan jenazah Samuel teridentifikasi pada Rabu (6/10/2021).

Dari total 41 jenazah yang dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, jenazah Samuel merupakan yang terakhir teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dan postmortem.

"Sehingga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah dapat teridentifikasi seluruhnya, atau 100%," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Jenazah Samuel menjadi yang terakhir teridentifikasi sebab tim DVI menunggu sampel DNA antemortem dari anggota keluarga korban di negara asalnya yang dikirim ke Indonesia melalui Kedutaan Besar.

Identifikasi berjalan lama terkendala koordinasi karena untuk mendapatkan data DNA antemortem, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) salah menyatakan kewarganegaraan Samuel.

Pada mulanya, Ditjenpas mengira Samuel adalah WNA asal Afrika Selatan, namun setelah proses koordinasi yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, diketahui korban adalah warga negara Nigeria.

"Teridentifikasi berdasar data pembanding DNA dari anak kandungnya," ujar Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kombes Hery Wijatmoko.

Meski sudah teridentifikasi, jenazah Samuel kini masih berada di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati atau lokasi Posko Postmortem Tim DVI karena menunggu proses penyerahan.

Dalam proses penyerahan jenazah ini Tim DVI lebih dulu menyerahkan jenazah ke Ditjenpas, selanjutnya Ditjenpas akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Nigeria terkait waktu penyerahan. (Cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT