Pemerkosaan diduga dilakukan oleh mantan suaminya, ayah kandung anak-anak mereka, kasus itu terjadi pada 2019.
Ia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sang ibu berharap mendapat perlindungan. (adji)