Kasus Anak 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Tangerang Akhirnya Disidangkan

Jumat 08 Okt 2021, 17:19 WIB
Persidangan kasus pemerikosaan ayah kepada anak kandung. (foto: Iqbal)

Persidangan kasus pemerikosaan ayah kepada anak kandung. (foto: Iqbal)

"Tapi penyidik bisa hadirkan. Itu sudah P21 kok," imbuhnya.

Baik R, MA maupun ibunya merupakan warga Kota Tangerang Selatan. Kendati peristiwa bejat dilakukan R di wilayah Kota Tangerang yang merupakan kediamannya. 

Kasus tersebut pun dikawal oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan. 

Kepala UPT P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan sidang perdana kasus ini akan berlangsung pada Selasa 12 Oktober mendatang. 

"Sudah sampai di ke kejaksaan, kami sudah ketemu dengan jaksanya. Akan disidangkan tanggal 12. Sidang perdana ini pembacaan dakwaan," katanya. 

Tri mengungkapkan terkait tidak ditahan tersangka R. Kata Tri, meski ditetapkan sebagai tersangka R tidak ditahan karena mengidap penyakit menular. 

"Tidak ditahan karena Tersangka ini ada penyakit. Sekarang rawat jalan, saya sudah lihat suratnya memang ada penyakit kronis dan itu penyakit menular," katanya. 

"Makannya jaksa berkonsultasi ke Lapas (Lembaga Permasyarakatan). Sebenarnya di Lapas ada ruangan khusus tapi khawatir menular ke yang lain (Napi). Tapi di sidang ditampilkan," tambah Tri. 

Sedangkan terkait kondisi psikologis korban kata Tri masih memprihatinkan. Trauma mendalam masih dirasakan. Betapa tidak kejadian ini telah dilakukan sepanjang September 2019 hingga Oktober 2020 oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung. 

"Korban kondisinya gak bisa pulih dengan cepat , dan cukup lama. Masih perlu penganan psikologi agar dia punya keberanian. Masih ada hasrat untuk balas dendam," ungkap Tri. 

Tri bersama timnya pun terus melakukan pendampingan baik Erin atau ibunya. Sehingga, mereka optimis kalau banyak orang yang akan membantu untuk keadilannya.

"Dan akan kita dampingi psikolog dari kita, sudah beberapa kali konseling termasuk ibu korban. Bahwa dia dibela , banyak yang bela dia untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update