3. Memastikan infrastruktur rantai dingin terdistribusikan ke daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan stok vaksin sehingga vaksin jenis pfizer dan moderna dapat didistribusikan kedaerah-daerah yang membutuhkan.
4. Menindak tegas bagi pihak yang memberikan vaksin dosis ketiga kepada kelompok non-tenaga.
Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan terdiri dari Transparency International Indonesia, LaporCovid-19, LBH Jakarta, ICW, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, dan Indonesia for Global Justice. (*)
Salah seorang lansia saat melakukan suntik vaksin di perumahan permata hijau permai Bekasi beberapa waktu lalu. (IF)