"Vaksin yang akan kedaluwarsa seharusnya diberikan kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekurangan vaksin dan dengan cakupan vaksin yang rendah," tambahnya dalam keterangan tersebut
Tak pelak dalam keterangan tertulis tersebut menegaskan tentang vaksin yang kadaluwarsa
vaksin yang sudah mendekati kedaluwarsa melimpah di kota Bekasi juga menunjukan distribusi yang serampangan oleh Kementerian Kesehatan.
Tata kelola distribusi vaksin jenis Pfizer dan Moderna yang selama ini berlangsung hanya diprioritaskan kepada daerah yang sudah memiliki infrastruktur rantai dingin yang baik.
Mengingat kedua jenis vaksin tersebut membutuhkan perlakuan khusus. Padahal, pemerintah telah lama merencanakan program vaksinasi dan akan menggunakan dua jenis vaksin tersebut.
Sudah selayaknya Kementerian Kesehatan perlu mempersiapkan logistik pendukung yang menunjang vaksin dengan penanganan khusus kepada daerah di luar kota Bekasi.
Mengenai pemberian vaksin dosis ketiga sendiri sebetulnya belum direkomendasikan oleh WHO dengan alasan ketersediaan vaksin secara global masih terbatas.
Melihat adanya potensi pemberian dosis ketiga kepada non-nakes oleh pemerintah Kota/Kabupaten, maka Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk:
Mengenai pemberian vaksin dosis ketiga sendiri sebetulnya belum direkomendasikan oleh WHO dengan alasan ketersediaan vaksin secara global masih terbatas.
Melihat adanya potensi pemberian dosis ketiga kepada non-nakes oleh pemerintah Kota/Kabupaten, maka Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk:
1. Menghentikan rencana pemberian vaksinasi dosis ketiga di luar kelompok tenaga kesehatan agar pemerataan vaksin lebih optimal.
2. Memastikan proses distribusi vaksin dari pusat kepada pemerintah daerah memperhatikan aspek capaian dan stok vaksin yang terbatas.