TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Mila menyebut permasalahan prostitusi di Kota Tangerang merupakan hal lumrah yang butuh penanganan tegas dari pemerintah melalui Satpol PP Kota Tangerang.
Diketahui saat ini praktik prostitusi terus mengalami transformasi. Dari transaksi terang-terangan hingga kini dilakukan secara daring melalui aplikasi percakapan.
Saiful Mila mengatakan persolan prostitusi ini memang sudah ada sejak lama.
Menurutnya, praktik ini juga akan sulit untuk dihilangkan. Di Kota Tangerang sendiri, terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Perda tersebut ditegakkan oleh Satpol PP kota Tangerang. Kendati, upaya penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dinilai tidak efektif selama ini.
"Saat ini prostitusi bertransformasi sikap kita dewan, melihat dari tindakan Satpol PP enggak ada yang efektif," ujarnya kepada Poskota.co.id, Kamis (7/10/2021).
Diketahui, dalam melakukan penindakan, kata Saiful, Satpol PP merazia lokasi yang diduga terdapat praktik prostitusi. Pelaku prostitusi hanya didata saja.
Sementara, pembinaan bukan menjadi wewenang Satpol PP. Melainkan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Namun, meski telah ditindak praktik ini terus saja ada. Sehingga, upaya yang dilakukan Satpol PP dinilai sia-sia. Pasalnya, tidak ada solusi yang diberikan.
"Harusnya dia (Satpol PP) ikut bertransformasi lagi, hari ini transformasi prostitusi sekian kilo seharusnya dia melebihi. Kalau tidak melebihi kecepatan transformasi jauh sekali kan. Dia menangkap asal tidak ada. Tidak ada efektifnya," kata Saiful.
Tonton juga video "Mensos Risma Nyapu Makam di Padang setelah Marah-marah di Gorontalo". (youtube/poskota tv)
Saiful juga mengkritisi razia yang dilakukan oleh Satpol PP dengan cara menyamar sebagai pelanggan. Menurut dia, hal ini juga tidak akan efektif.