Kemendagri Restui Rencana Pemisahan Bank Banten dari PT BGD

Kamis 07 Okt 2021, 13:29 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: luthfi)

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan proses pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Bahkan Wahidin Halim mengeklaim pihak Kemendagri sudah lama menunggu surat pengajuan pemisahan itu dari Pemprov Banten, jauh sebelum persoalan Bank Banten ini mencuat. 

"Mereka menunggu kami malah, karena dari awal mereka sudah menyarankan pemisahan itu," katanya, Kamis (7/10/2021). 

Wahidin mengakui, saat ini Pemprov sedang menyusun Perda pemisahan Bank Banten, kalau bisa tahun ini targetnya sudah selesai pembahasan Perda-nya.

"Naskah akademiknya sedang disusun, termasuk poin-poin isi didalamnya juga," ucapnya. 

Selain itu, Wahidin juga mengatakan bahwa DPRD Banten sudah sepakat dengan rencana pemisahan itu. "Makanya tinggal usulan Raperdanya aja dijadikan dulu," imbuhnya. 

Menurut Wahidin, Bank Banten memang harus dipisahkan dari BGD, agar saya dorong kinerjanya bisa maksimal dan menguntungkan bagi Pemprov Banten. Karena jika tetap dibawah BGD dipastikan tidak akan beres-beres. 

"Karena BGD juga mau kita restrukturisasi. Kita perbaiki organisasi dan orang-orang di dalamnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, dalam RUPSLB yang dilaksanakan PT BGD bersama Pemprov Banten selalu Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) telah menyepakati pemisahan Bank Banten dari PT BGD. 

Setelah itu kemudian dibentuk tim kecil yang diketahui oleh Kabiro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Banten. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update