Korban Penipuan Tenaga Kerja Kontrak di Kota Bekasi Telah Lapor ke Pihak Kepolisian

Kamis 07 Okt 2021, 22:41 WIB
Kompol Erna Ruswing Andari, Saat ditemui di Mapolsek Pondok Gede beberapa waktu lalu. (IF)

Kompol Erna Ruswing Andari, Saat ditemui di Mapolsek Pondok Gede beberapa waktu lalu. (IF)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa NM korban penipuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh salah satu oknum kelurahan telah melapor ke pihak kepolisian.

Adapun nomor laporan tersebut yaitu LP/B/2501/X/2021/SPKT SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Iya benar, korban telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepihak kepolisian pada Jum'at (01/10/2021). Kini pihak kami tengah melakukan penyelidikan," ujar Kompol Erna Ruswing, Kamis (07/10/2021).

Dikatakannya, bahwa pihaknya hingga saat ini  masih mencari korban penipuan lainnya, yang yang dijanjikan dengan penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Ia mengaku heran bahwa masih saja masyarakat dapat tertipu dengan lowongan seperti yang dialami oleh NM.

"Kita masih mencari korban yang lainnya, mungkin lebih dari satu yang terkena tipu. Maka dari itu kita masih menyelidiki hal tersebut," tambahnya.

Meski telah ada bukti disertakan dengan kwitansi, serta surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh korban dan pelaku, hingga kini juga, pihak nya masih mencari saksi saksi lainnya.

Diakui kembali bahwa dalam satu tahun terkahir, tedapat laporan sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama 

"Ini merupakan laporan yang ketiga kalinya masuk ke pihak kami (polres metro Bekasi kota) dengan laporan penipuan calon penerima Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update