Jokowi: Anggota Komponen Cadangan Selalu Siaga Dipanggil Negara,  Dikerahkan Bila Keadaan Darurat Militer

Kamis 07 Okt 2021, 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di  Pusdiklatpassus. (Foto: biro pers)

Presiden Joko Widodo saat menghadiri penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di  Pusdiklatpassus. (Foto: biro pers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," terang Presiden.

Itu disampaikan Kepala Negara
memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/ 2021).

 Presiden menjelaskan bahwa dalam keadaan perang komponen cadangan ini dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

"Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," tandas Jokowi.

Presiden  menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

"Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tegas Presiden.

Jokowi juga menegaskan bahwa penetapan komponen cadangan akan makin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

"Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara," tambah Jokowi.

Presiden menerangkan kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi.

"Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita  melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk  peluru kendali untuk pertahanan udara, dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” ujarnya.

Berita Terkait
News Update