ADVERTISEMENT

Fakta-fakta 5 Begal Sadis Mengaku Polisi di KBT, Pukul dan Setrum Korban hingga Peras Jutaan Rupiah

Kamis, 7 Oktober 2021 12:11 WIB

Share
Aulia Rafiqi (23), korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari. (foto: poskota/cr02)
Aulia Rafiqi (23), korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari. (foto: poskota/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lantas korban ditinggalkan seorang diri dan dia meminta tolong kepada pengendara lain yang melintas untuk nebeng sampai ke rumahnya.

“Jadi pokoknya dilepasin sama pelaku kurang lebih pukul 04.15 WIB dari jam 01.00 WIB lewat,” kata Aulia.

“Saya enggak ada kendaraan, akhirnya nebeng-nebeng sama jalan kaki sih, dari Jalan Raya Narogong ke daerah Mustika Jaya, (di deerah Mustika Jaya) udah jalan kaki, karena udah susah dapet tebengan,” imbuhnya.

Sempat Ditolak

Erwin Tambunan (62) sempat kesal lantaran penyidik Polres Metro Jakarta Timur menolak laporan keponakannya yang jadi korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bersama korban sekaligus keponakannya, Aulia Rafiqi, Erwin mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (6/10/2021) sore. Alasan penyidik Polres Metro Jakarta Timur menolak sebab korban tak membawa surat kendaraan bermotor yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kata Erwin, dirinya sempat berdebat dengan penyidik agar lebih dahulu menerima laporan keponakannya karena memang menjadi korban begal.

“Sempat saya mau pulang, terus saya coba telepon Kasat Reskrimnya Kompol Indra Tarigan, terus sama pak Kasatnya disuruh balik lagi agar membuat laporan,” ungkapnya.

Erwin mengaku tak mengetahui adanya syarat membawa BPKB saat membuat laporan polisi. Sebab, BPKB sepeda motor keponakannya berada di rumahnya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sehingga tidak memungkinkan keponakannya pulang dahulu ke Bogor.

“Lehernya dipukuli beberapa kali dan disetrum, di pipinya ada memar sedikit, jadi dia masih lemas enggak mungkin ke Bogor,” tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT