ADVERTISEMENT

Fakta-fakta 5 Begal Sadis Mengaku Polisi di KBT, Pukul dan Setrum Korban hingga Peras Jutaan Rupiah

Kamis, 7 Oktober 2021 12:11 WIB

Share
Aulia Rafiqi (23), korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari. (foto: poskota/cr02)
Aulia Rafiqi (23), korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Kopi Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari. (foto: poskota/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria menjadi korban begal di Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021) dini hari.

Pada mulanya, korban bernama Aulia Rafiqi (23) pulang larut malam dari rumah sepupu yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju ke daerah Bekasi. 

Namun, lantaran tidak hapal jalan menuju Bekasi, korban akhirnya menggunakan Google Maps.

“Karena saya belum hapal daerah ya soalnya kan saya domisili Bogor, jadi saya gunakan Google Maps. Nah jadi saya bawa kendaraan pelan-pelan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Kemudian, ketika sampai di jalur sepanjang KBT, Pondok Kopi, Jakarta Timur, korban diapit oleh tiga motor dengan total ada lima pelaku begal yang terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi sekira pukul 01.00 WIB tersebut.

“Nah habis itu diberhentikan, belum mau berhenti, akhirnya saya ditendang, lalu jatuh, terus saya bangun lagi, nah kena setrum, ya sudah, saya enggak bisa ngelawan lagi,” ungkapnya.

Kemudian korban diboncengi para pelaku dan dibawa mutar-mutar di kawasan KBT. Saat sampai di lokasi yang sepi, korban dipukuli para pelaku dan disetrum di bagian pinggang dan leher.

Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku juga mencoba nipu, jadi atas nama kepolisian katanya saya ada kasus narkoba, (itu) buat nipu saudara saya, jadi dia minta uang tebusan Rp 5 juta,” ujarnya.

Hingga menjelang pagi, upaya pelaku tidak kunjung membuahkan hasil dan akhirnya pelaku mengambil sepeda motor jenis matik milik korban, dua unit Hanphone, dan uang Rp1,5 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT