DPR Berharap Pileg dan Pilpres Digelar Sebelum Ramadhan 2024, Idul Ftri Bisa Maaf-maafan

Kamis 07 Okt 2021, 20:48 WIB
Anggota Komisi II DPR dari F-PKB Yanuar Prihatin. (foto: rizal)

Anggota Komisi II DPR dari F-PKB Yanuar Prihatin. (foto: rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPR bersama  pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni  KPU harus bisa menggambarkan bagaimana suasana pemilu serentak yakni pileg dan pilpres itu bisa  bahas dalam  kondisi terburuk sekalipun.

Sehingga bisa mengantisipasi sekaligus apa yang harus disiapkan. Untuk itu,  pilihan sebelum Ramadhan 1443 H adalah waktu yang sangat ideal.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin dalam dalam dialektika demokrasi 'Kesiapan pemilu serentak 2024, sebuah ujian demokrasi' bersama Anwar Hafid  dari anggota Komisi DPR RI F-Demokrat) dan pemerhati pemilu Perludem Fadli Ramadhanil di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10/2021).

"Karena pemilu serentak 2024 itu satu pengalaman baru, karena ada pilkada. Misalnya bagaimana pelaksanaan itu harus fair, adil, terbuka, berkualitas, demokratis, menghindari money politics, tak ada korban jiwa, dan sebagainya. Sebab, dalam pemilu selama ini fairness dan politik uang itu selalu ditanyakan," politisi PKB ini.

Yanuar mengatakan,  semua sepakat bahwa tak merubah aturan main, sehingga perlu mencari waktu yang tepat dengan tidak mengganggu suasana ibadah Ramadhan. 

"Mengingat pemilu itu pasti akan menimbulkan suasana politik yang panas dan ketegagan, maka alangkah baiknya Pileg dan Pilpres digelar sebelum Ramadhan 2024. Dengan begitu, kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyu’ sekaligus bisa bermaaf-maafan di hari raya Idul Fitri sekaligus menurunkan suhu yang panas paaca pemilu itu," kata anggota DPR dari Fraksi PKB itu.

Ibadah puasa dan Idul Fitri itu sebagai momentum puncak spiritual yang sakral. Karenanya, tak boleh diganggu oleh hal-hal yang bersifat instan termasuk pemilu 2024.

“Suasana spiritual itulah yang PKB yakin akan mampu menurunkan suhu politik pasca pemilu 2024. Itu sepele, tapi akan mampu meredam panasnya politik pasca pemilu,” jelas Yanuar.

Sebelumnya KPU dan DPR menetapkan jadwal pemilu pada 21 Februari 2024, tapi pemerintah kemudian mengusulkan 15 Mei.

Sedangkan awal Ramadhan akan jatuh pada Maret 2024. Untuk itu, DPR dan KPU mengusulkan pemilu digelar sebelum Ramadhan 1443 H tersebut. (*)

Berita Terkait

Ganjar-Puan Siapa Kalah?

Jumat 15 Okt 2021, 06:01 WIB
undefined

Stop Saling Menyalahkan

Kamis 28 Okt 2021, 06:08 WIB
undefined
News Update