Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan adanya kejadian perseteruan antar warga komplek tersebut.
"Itu kalau ga salah orangnya komplain, karena jalan, kan itu jalan umum kan, terus dia komplain ke RT, RW kalau gasalah, kemudian lapor ke Camat, Lurah, ke Kelurahan terus Camat kalo gasalah," tuturnya saat dikonfirmasi.
Joko mengatakan, saat itu warga yang menuntut mencoba mengajak mediasi.
Namun Hartono tidak mau keluar dari rumah.
Kemudian, warga yang memasang spanduk di depan rumah Hartono menggunakan kardus bekas.
"Wajar si tokohnya mau datang, pejabatnya mau datang kan mau konfirmasi apa yang mau di komplain, tapi dia yang komplain sendiri ga mau di ajak keluar, gamau di ajak diskusi," urainya.
Menurut Joko, pihaknya menerima laporan dari Hartono sejak Maret 2021.
Video Spesialis Rampok Minimarket Lintas Provinsi Diciduk Polisi. (youtube/poskota tv)
Hingga kini, polisi belum menemukan unsur pidana atas laporan yang dilayangkan oleh korban.
"Kalau kita membuka peluang ya untuk penyelesaian di luar secara kekuargaan, itu kita memberikan ruang. Kalo kita yang menginisiasi dikira intervensi kan gak boleh," ucapnya.
"Yang jelas itu kita belum temukan unsur pidananya belum kita temukan," sambung Joko. (cr01)