ASN Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Tolak Damai Lapor ke Polisi: Hukum Setegas-tegasnya!

Rabu 06 Okt 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (ist)

Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (ist)

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID - Adi Rahayu, ayah kandung FT (8) warga Pandeglang yang menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh AG, meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada AG.

Hal itu karena Adi tidak terima bahwa anak kandungnya itu kerap dijadikan pelampiasan emosi dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pandeglang itu. Ia pun dengan tegas menolak berdamai dengan pelaku.

"Tidak ada kata damai, saya ingin pelaku dihukum setegas-tegasnya," katanya saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, akibat kekerasan yang dilakukan oleh AG itu, kini FT mengalami trauma berat.

Dirinya pun berniat untuk mengambil hak asuh terhadap sang anak yang sebelumnya jatuh ke tangan sang mantan istri.

"Ini persoalannya bukan kata damai nya, tetapi bagimana anak saya setelah mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Jadi itu intinya yang akan terus saya perjuangkan," tegasnya.

Tonton juga video "Gudang Pengiriman Shopee di Penjaringan Ludes Terbakar". (youtube/poskota tv)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan bahwa pihaknya sendiri kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus itu. 

"Iya, kita lakukan pendalaman dulu terhadap laporan penganiayaan ini dan juga sambil membina anak. Untuk hasil visum korban sendiri,  hari ini keluar, " pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)


 

Berita Terkait

News Update