Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.
Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
"Semoga atlet balap motor dan Motor cross menyabet semua medali emas yang diperebutkan pada penyelenggaraan PON ke 20 di Papua," pungkas Jefri. (tri)