ADVERTISEMENT

Saksi Ungkap Eks Penyidik KPK Robin Minta Uang Rp 1,4 Miliar Kepada Syahrial yang Saat Itu Wali Kota Tanjungbalai

Senin, 4 Oktober 2021 19:52 WIB

Share
Gedung KPK. (Ist)
Gedung KPK. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tampil sebagai saksi, Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada, mengatakan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin meminta uang Rp 1,4 miliar kepada M Syahrial yang saat itu menjabat Walkot Tanjungbalai. Uang itu digunakan untuk mengamankan perkara kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Yusmada saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10/2021). Terdakwanya adalah Syahrial.

Yusmada adalah tersangka KPK. Dia ditahan terkait kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai karena memberi suap ke Syahrial atas terpilihnya dia jadi Sekda.

Yusmada awalnya mengatakan seminggu setelah dia dilantik menjadi Sekda Tanjungbalai dia dipanggil KPK bersama Syahrial. Kemudian selang 2 tahun setelah kasus yang ditangani KPK itu terus bergulir, dia mengatakan mendapat informasi dari Syahrial kalau kasusnya naik ke penyidikan.

"Kemudian setelah 2 tahun atau setahun setengah lebih, Bapak Wali Kota menyampaikan kepada saya bahwa kasus kita yang pernah dipanggil KPK mau ditingkatkan ke penyidikan. (Kata Wali kota) 'tapi nggak ada masalah ada nanti ada orang yang membantu' supaya kasus ini tidak berlanjut," kata Yusmada saat bersaksi dalam sidang AKP Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran Jakpus, Senin (4/10/2021).

Yusmada mengatakan saat itu Syahrial awalnya tidak memberitahunya siapa sosok yang membantunya ini. Namun, lama-lama Syahrial mengungkapkan sosok itu yakni AKP Robin.

Yusmada menyebut Syahrial mengenal Robin karena dikenalkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudddin. Syahrial pertama kali bertemu di rumah dinas Azis.

"Kebetulan waktu itu pak Syahrial ketemu (Robin) di rumah Pak Azis. Waktu itu Pak wali bilang ketmu Pak Azis, kemudian Pak Azis memperkenalkan Saudara Robin," ungkap Yusmada.

 

Robin Minta Rp 1,4 Miliar

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT