Kecewa Hasil Putusan Peradi, Pengacara Hotma Sitompul Bagikan Foto Senonoh Hotman Paris

Senin 04 Okt 2021, 20:38 WIB
Hotma Sitompul. (cr07)

Hotma Sitompul. (cr07)

Hotman Paris dianggap melakukan pelanggaran kode etik karena dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.

Masalah ini dimulai ketika Hotman Paris kerap menyindir Hotma Sitompul ketika menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan. 

Alih-alih memediasi, sebagai kuasa hukum Desiree, Hotman Paris dianggap memperkeruh permasalahan. (cr07)

Berita Terkait
News Update