ADVERTISEMENT

Jakarta Perlu Lebih Waspada

Senin, 4 Oktober 2021 09:26 WIB

Share
Jakarta Perlu Lebih Waspada. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)
Jakarta Perlu Lebih Waspada. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DALAM dua hari terakhir, kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta cukup tinggi. DKI Jakarta yang beberapa bulan lalu keluar dari 5 besar sebagai provinsi penyumbang terbanyak kasus positif di Indonesia, kembali masuk ke peringkat pertama dan kedua.

Pada sebaran kasus Covid-19 di Indonesia, Jumat (1/10/2021), Jakarta mencatatkan penambahan kasus baru terbanyak dibanding provinsi lainnya. Dari penambahan 1.624 kasus baru secara nasional, terbanyak ditemukan di Jakarta sebanyak 151 kasus, disusul Jawa Timur dengan 124 kasus dan Jawa Barat dengan 115 kasus.

Hari berikutnya, Sabtu ( 2/10/2021) dari penambahan kasus nasional sebanyak 1.414, DKI Jakarta menyumbang 155 kasus baru, terbanyak kedua setelah Jawa Barat yang mencatatkan penambahan 156, posisi ketiga ditempati Jawa Timur dengan 129 kasus.

Kita berharap, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia secara bertahap terus menurun dari hari ke hari. Berapapun jumlah kasus baru, tentu ada provinsi yang mencatatkan penambahan terbanyak.

Apakah DKI Jakarta akan  kembali masuk 5 besar, tentu akan diketahui dari data yang disajikan tentang perkembangan kasus Covid. Berapa warga yang terkonfirmasi, jumlah pasien sembuh dan angka kematian yang rutin dilaporkan setiap harinya.

Yang pasti, langkah antisipasi perlu segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah melihat perkembangan kasus selama dua hari terakhir. Setidaknya  melakukan gerak cepat mengevaluasi sektor – sektor kegiatan yang tengah dilonggarkan.

Kita tahu, Jakarta menjadi salah satu kota uji coba anak di bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan  ( mal) dengan pendampingan orang tuanya.

Melalui kolom ini pernah disinggung bahwa dengan kelonggaran yang diberikan sejak 27 September 2021 lalu,  boleh jadi Jakarta akan menjadi rujukan bagi masyarakat  untuk membawa putra – putrinya berkunjung ke mal. Bukan hanya bagi warga Jakarta sendiri, tetapi warga non Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Alasan ini cukup logis, mengingat mal yang ada di Bodetabek belum boleh dikunjungi keluarga yang membawa anaknya berusia di bawah 12 tahun. Sementara kehendak untuk jalan – jalan bersama keluarga menuju mal cukup tinggi. Sementara ini tertunda karena aturan PPKM .

Wajar  jika kelonggaran membawa putra – putrinya ke mal dibuka, kesempatan tidak akan dibiarkan. Itu pula mengapa pengunjung mal semakin meningkat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT