Sebagaimana diketahui, Gelaran balap Formula E di Ibukota Jakarta terus berpolemik. Bahkan, internal DPRD DKI pun terpecah.
Masyarakat pun bertanya-tanya perihal penyelengaraan formula E.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akhirnya membagikan edaran informasi berjudul "katanya vs Faktanya Formula E" untuk membuka titik terang polemik yang terjadi dalam internal DPRD yang menyedot perhatian masyarakat.
Sedikitnya ada 12 point yang dipaparkan. Salah satunya Katanya komitme fee Rp 2,3 Triliun dan biaya pelaksanaan Rp4,4 Trilun.
Faktanya, komitmen fee adalah Rp 560 Miliar dan bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan.
Pembiayaan berasal dari APBD 2019 sebelum adanya pandemi 2020.
Kegiatan Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda no. 7 tahun 2019.
Kegiatan Formula E tidak ditetaepkan dalam peraturan Gubernur secara Independen.
Artinya, disepakati oleh DPRD dan eksekutif.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaa Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024," tegas informasi itu. (deny)