ADVERTISEMENT

BAZNAS Gelar Vaksinasi Program Kita Jaga Kyai di Jawa Tengah

Senin, 4 Oktober 2021 09:50 WIB

Share
Kegiatan vaksinasi dilakukan BAZNAS. (dok.BAZNAS)
Kegiatan vaksinasi dilakukan BAZNAS. (dok.BAZNAS)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar vaksinasi di sejumlah pesantren di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan program Kita Jaga Kyai yang dilaksanakan lembaga zakat tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi itu, diantaranya Pondok Pesantren Maslakhul Huda Kabupaten Pati, dan Pondok Pesantren Futuhiyah Mranggen, Jl. Suburan Barat No.31, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (3/10/2021).\

Program Kita Jaga Kyai di wilayah Jawa Tengah telah dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, baru-baru ini.

"Untuk Pesantren Maslakhul Huda, BAZNAS bersama Polres Kabupaten Pati memberikan vaksin kepada para santri sebanyak 7500 dosis pertama," kata Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan.

Sementara di pesantren Futuhiyah Mranggen, Saidah menjelaskan, sebanyak 700 vaksin diberikan kepada santri untuk dosis ke-2. Pemberian vaksin ini juga didukung oleh Polres Demak, Jawa Tengah dan dihadiri oleh Ketua Satgas Covid-19 NU Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Sejak program ini diluncurkan pada 2 Agustus 2021 lalu, BAZNAS telah berupaya membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.

Demi tercapainya pemerataan vaksinasi, Saidah mengatakan, BAZNAS terus melakukan koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) di semua level, Panglima TNI dan Kapolri yang punya akses dan otoritas jalur distribusi.

"BAZNAS ingin membantu mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan menyediakan support anggaran operasional vaksinasi bagi kyai dan santri," urainya.

Program Kita Jaga Kyai yang diinisiasi BAZNAS diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, serta didukung oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, PUI, serta berbagai ormas Islam lain. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT