ADVERTISEMENT

Nah Lho, Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Subang, Polisi Kembali Panggil Yosef untuk Autopsi Ulang

Minggu, 3 Oktober 2021 20:06 WIB

Share
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: @polres_subang)
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: @polres_subang)

SUBANG, POSKOTA.CO.ID - Akhir pekan kemarin, polisi membongkar kembali makam ibu dan anak, korban pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang. Pembongkaran untuk kepentingan autopsi ulang dipastikan tonggak baru bahwa polisi dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka pembunuhan keji tersebut.

Isyarat lain bahwa kasus tersebut segera dituntaskan, polisi memanggil sejumlah saksi untuk kembali membaca dan menandatangani BAP pemeriksaan.

Sebelum membongkar makam Tuti dan Amalia, polisi memanggil kembali sejumlah orang dekat korban terdiri Yosef, Yoris dan Danu. Mereka kembali menjalani pemeriksaan.

”Iya akhir pekan kemarin polisi mengundang lagi Yoris dan Danu. Saya ikut mendampingi mereka,” ujar Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, kepada awak media, Minggu (3/10/2021).

Sejumlah warga menaruh harapan besar kepada polisi agar kasus pembunuhan cepat dituntaskan.

“Saya terus mengikuti update kasus ini dari hari ke hari. Sepekan ini ada kemajuan penanganan dan prediksi saya minggu minggu ini polisi menetapkan tersangka,” ucap Sandi, warga Subang.

Rohman Hidayat penasihat hukum suami korban membenarkan ikhwal pembongkaran makam istri dan anak kliennya.

“Iya penyidik telah meminta izin ke Pak Yosef untuk membongkar makam kedua korban. Tujuannya untuk kepentingan pendalaman kasus,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan polisi dengan menetapkan tersangka.

“Kami minta masyarakat menunggu hasil penyelidikan. Biarkan polisi bekerja profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus ini,” katanya. (dadan)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT