BOGOR, POSKOTA. CO. ID - Penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak masih menjadi perdebatan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat yang tergabung dalam Puncak Ngahiji belum mengakui Ganjil Genap (Gage) ini dipermanenkan.
Anggota perwakilan masyarakat Puncak Ngahiji, Aset Basuni mengatakan masih menunggu keputusan Kementrian Perhubungan yakni melalui Dirjen Hubungan Darat (Hubdar) terkait Ganjil-genap di kawasan Puncak.
"Antar Kemenhub dengan Forkopimda Kabupaten Bogor sudah ada dua kali pertemuan bersama Stakeholder dan masyarakat," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021) pagi.
Namun timbul isu bahwa ganjil genap telah dipermanenkan atau bisa dikatakan sudah final dapat dikatakan hal tersebut adalah tidak benar.
"Dari hasil diskusi saat itu dalam menetapkan one way dan Gage masih dalam kajian. ketika akan dipermanenkan kita kembali akan rapatkan lagi dan mengundang semuanya,” katanya.
Dalam permasalahan ini penting perlu diketahui, Aset mengungkapkan dalam pemberlakuan sistem Gage di Puncak masih dalam kajian.
“Kami meminta kepada masyarakat, agar tidak menjadikan isu ini seolah sudah menjadi ketetapan hukum, padahal hal itu masih dalam kajian,” tegasnya.
Sementara itu Aset meminta penerapan Ganjil-genap ini tidak berlaku bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Bogor diantaranya, Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong dan Cijeruk.
“Sebagai masyarakat Puncak dan sekitarnya, yakni yang berada di tujuh kecamatan diusulkan agar bisa lolos checkpoint, atau bisa masuk Puncak tanpa penerapan kebijakan Ganjil-genap,” lugasnya. (angga)