ADVERTISEMENT

Wah Jokowi Serahkan Surpres Tentang RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR Hari Ini

Jumat, 1 Oktober 2021 15:18 WIB

Share
Presiden Joko Widodo serahkan Surpres RUU Ibu Kota Negara baru. (dok.biro pers)
Presiden Joko Widodo serahkan Surpres RUU Ibu Kota Negara baru. (dok.biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Surpres diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR pada Rabu (29/9/2021)," terang Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, DR. M. Fadjroel Rachman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Fadjroel menambahkan Ibu Kota Negara yang baru berada di tengah wilayah geografis Nusantara merupakan simbol transformasi progresif menuju Indonesia Maju.

"Transformasi progresif dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru yang berprinsip pada Indonesiasentris (pemerataan pembangunan di seluruh Indinesia), perlindungan lingkungan dalam menghadapi climate change (perubahan iklim).

"Kualitas baru tata kelola pemerintahan, dan transformaasi progresif dan menyeluruh kehidupan sosial, ekonomi dan budaya akan terjadi di IKN yang baru," papar Fadjroel.

Ia menjelaskan perpindahan sebagai tonggak transformasi progresif itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa perpindahan ibu kota ini jangan dilihat sekadar sebagai perpindahan kantor pemerintahan.

"Bukan sekadar pindah lokasi, tetapi kita ingin ada sebuah transformasi, pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja, dan juga ada perpindahan basis ekonomi," terang Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.

"Menumbuhkan habitus Indonesia Maju merupakan prinsip utama perpindahan IKN dalam pandangan Presiden Joko Widodo," tegas Fadjroel.

Fadjroel menegaskan Ibu Kota Negara di Pulau Kalimantan ini merupakan bagian dari keberpihakan Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahannya untuk mengkonsolidasikan tatanan demokrasi dan pemerataan kesejahteraan yang didambakan rakyat Indonesia.

"Perubahan kultur dan sistem yang mampu menjawab tantangan jaman dan memeratakan keadilan pembangunan atau Indonesiasentris," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT