ADVERTISEMENT

Tak Disangka! Sudah Ditipu Hingga Rp739 Juta, Denny Sumargo Justru Difitnah Melakukan Penganiayaan Mantan Manajer

Jumat, 1 Oktober 2021 12:29 WIB

Share
Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya terkait kasus penipuan hingga kerugian mencapai Rp739 Juta. (foto: cr07)
Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya terkait kasus penipuan hingga kerugian mencapai Rp739 Juta. (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Padahal Densu menyebut DA sudah seperti keluarga sendiri. Namun balasan yang diberikan justru tak setimpal.  

"Saya kerjasama ama dia. yang saya anggap sudah seperti saudara, keluarga," tutur Densu. 

Diberitakan sebelumnya, Aktor Denny Sumargo didampingi kuasa hukumnya melaporkan mantan manajer berinisial DA atas dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021). 

Atas kasus ini, Denny Sumargo mengalami kerugian materil senilai Rp739 juta. Jumlah tersebut merupakan sisa uang yang sudah dibayarkan Rp500 juta. 

Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengungkapkan modus penipuan DA dengan cara memalsukan kerjasama dengan klien. Mantan manajer itu melakukan pemalsuan kerjasama mengatasnamakan agensi Denny Sumargo, Densu Management.

Tak hanya itu, DA rupanya menggunakan rekening pribadi untuk menampung pembayaran dari klien. Namun uangnya tidak disetorkan sepenuhnya ke Denny Sumargo.

DA berdalih pembayaran klien terkendala lantaran pandemi Covid-19. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT