LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tipu muslihat yang dilakukan ET, salah satu oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak dengan menggelapkan uang bantuan milik korban bencana kebakaran di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak senilai Rp341 juta akhirnya terungkap.
Hingga kini oknum yang menjabat sebagai Kepala Bidang Limjamsos Dinsos Lebak juga diduga telah melakukan penipuan terhadap 3 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak.
Informasi yang dihimpun ketiga kepala desa itu, yakni Kades Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kades Cirendeu dan Gunungbatu, Kecamatan Cilograng.
Tidak tanggung-tanggung, dari penipuan 3 Kades itu, oknum Kepala Bidang Limjamsos mencapai Rp98 juta.
Sementara itu, dari Kades Banjarsari sebesar Rp87 juta, Kades Cirendeu sebesar Rp5 juta, dan Kades Gunung Batu sebesar Rp6 juta.
Berdasarkan keterangan dari Kades Banjarsari, Anis Mujtahidin. Modus yang dilakukan ET untuk menipunya yakni dengan menawarkan paket pengadaan sembako pada Dinsos Lebak senilai Rp100 juta lebih.
Ia dimintai uang sejumlah Rp70 juta dan belanja minyak senilai Rp8 juta untuk mendapatkan proyek pengadaan sembako itu. Alih-alih untuk mendapatkan untung, uang Anis malah dibawa kabur oleh ET.
“Sebelumnya, saya juga tertipu oleh ET saat dia menjabat Kasi Linjamsos. Nilainya Rp12 juta dan hanya dibayar Rp3 juta. Pembayarannya pun dicicil,” kata Anis kepada wartawan, Jum'at (1/10/2021).
Tidak hanya Anis, Herdiana juga ditipu pejabat Dinsos Lebak ET. Dia dijanjikan mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) traktor. Tapi, Herdiana diminta uang untuk pengurusan bantuan tersebut Rp5 juta.
Rekan Herdiana, Kades Gunungbatu, Cilograng, juga tertipu oknum pejabat Dinsos Lebak itu, nominalnya lebih besar dari Herdiana, yakni Rp6 juta.
"Kalau Kades Gunungbatu diminta Rp6 juta. Itu terjadi sudah lama, saat ET menjadi Kasi Linjamsos,” tandasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)