Kembali Ekspansif, PMI Manufaktur Indonesia pada September 2021 Melampaui China

Jumat 01 Okt 2021, 15:10 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Untuk mempertahankan kondisi ini, Menperin terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.

“Surat Edaran terbaru ini telah mengatur penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perusahaan, sehingga aktivitas dan kondisi pegawai terpantau dengan baik. Kami juga terus mendorong percepatan vaksinasi di industri yang ditargetkan mencapai 5 juta orang,” jelas Agus.

Jingyi Pan selaku Economics Associate Director IHS Markit menyampaikan, sektor manufaktur di Indonesia menunjukkan peningkatan performa pada September 2021 dan mengindikasikan kembali berekspansi. Pelaku industri di Indonesia tetap optimis terhadap produksi hingga 12 bulan mendatang, dengan harapan semakin membaiknya situasi Covid-19.(tri)
 

 

 

Berita Terkait
News Update