"Rekening BNI atas nama Agustin Suartini, faktanya sering kali menerima transferan uang dari rekening Oi. Sejauh rekapan kami, jumlahnya mencapai Rp 215,5 juta," kata Susanti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
"Bukan hanya itu, Ibu Titin juga meminta Oi untuk melakukan transfer uang ke sejumlah orang yaitu rekening Mandiri atas nama Karnu senilai Rp 20 juta, BCA atas nama Nur Anwar Al Anshar yang merupakan anak kandung Ibu Titin sejumlah Rp 118 juta," lanjutnya.
Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat
Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.
Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.
Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban.
Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)