Timbulkan Kemacetan dan Kerumunan, PKL di Pasar Pagi Asemka yang Berjualan di Bahu Jalan Dibubarkan Satpol PP

Kamis 30 Sep 2021, 14:08 WIB
Pedagang kaki lima (PKL) di di Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021), dibubarkan Satpol PP Jakbar. (foto: Cr01)

Pedagang kaki lima (PKL) di di Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021), dibubarkan Satpol PP Jakbar. (foto: Cr01)

Selain melakukan penertiban, lanjut Sumardi, pihaknya juga melakukan operasi tertib masker (tibmask) di kawasan pasar Pagi Asemka.

Di sana, petugas melakukan penindakan kepada 19 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.

"Hasil 19 pelanggar, satu orang denda Rp250 ribu. Jadi mudah-mudahan dengan keberadaan kita ini kerumunan-kerumunan yang ada di pasar pagi bisa teratasi," pungkasnya. (Cr01).

Berita Terkait

News Update