JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi dipecat, pada Kamis (30/9/2021).
Usai pemecatan itu, kabarnya Novel Cs akan temui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tujuan mereka menemui Jokowi ialah untuk mempertanyakan status hukum pemecatannya.
Sebab dalam temuan Ombudsman dan Komnas HAM tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemberhentian dari KPK, terdapat temuan maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, (status) hukum kami mau dibawa ke mana, dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu," kata Rasamala Aritonang, selaku juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).
Diketahui, KPK resmi memecat 57 pegawainya usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemecatan 57 pegawai KPK termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021
Awalnya, jumlah pegawai KPK yang dipecat berjumlah 56 orang. Namun seorang pegawai KPK kembali dinyatakan tidak lulus TWK setelah melakukan tes susulan sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 57 orang.
"Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan ada satu orang yang tidak memenuhi syarat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (29/9/2021).
Para pegawai KPK yang dipecat mulai hari ini berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan lainnya
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengangkat Novel Baswedan dan 55 lainnya menjadi ASN di Polri.
Kapolri menyebut keputusan itu sudah mendapatkan lampu hijau alias sambutan baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya eks pegawai KPK itu akan ditempatkan di Dittipikor Bareskrim Polri untuk mengawal kasus korupsi.
Dia mengatakan, permohonan pengangkatan itu disampaikan langsung Polri kepada Jokowi.
“Kami berkirim surat ke Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK," ucapnya.
Menurutnya, ia ingin memperkuat Polri, terutama di bidang tindak pidana korupsi dengan merekrut Novel Cs yang pernah bekerja di KPK.
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," tuturnya.
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya. (Cr09)