LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Alih-alih menyalurkan bantuan untuk para korban bencana kebakaran, seorang pejabat pada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak diduga malah menilep uang bantuan untuk para korban kebakaran di Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak.
Dananya yang ditilepnya juga tidak sedikit, bahkan mencapai Rp340 juta lebih.
Pejabat yang bersangkutan itu diketahui berinisial ET yang menjabat sebagai Kabid Linjamsos Dinsos Lebak.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Linjamsos Dinsos Lebak, Koswara.
Ia mengatakan, uang ratusan juta itu merupakan bantuan yang digelontorkan oleh Pemerinfah Kabupaten Lebak untuk membantu para korban bencana kebakaran di Desa Cikate dan Cikaratuan, Kecamatan Cigemlong.
Katanya, kabar penilepan dana ratusan juta itu terkuak ketika dirinya ditanyai oleh Camat dan Warga terkait bantuan itu yang hingga kini belum diterima oleh para korban.
"Mulanya saya ditanyai oleh pihak Kecamatan dan Warga soal bantuan di dua Desa itu yang hingga sekarang belum cair. Padahal, pengajuannya sudah sejak lama," kata Koswara, Kamis (30/9/2021).
Atas adauan itu, maka pihaknya langsung mengusulkan kembali bantuan untuk para korban bencana itu.
Namun, usut punya usut, dana bantuan itu sudah lama cair dan bahkan nota dinasnya sudah keluar dan sudah di cairkan.
Video Diduga dari Dupa, Tida Banggunan Hanggus Terbakar di Wilayah Penjaringa. (youtube/poskota tv)
"Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate itu di urus administrasinya oleh dia (oknum Kabid -,red) semua administrasi, hingga pencairan," katanya.
Selain itu, kata dia, bukan hanya di kecamatan Cigemblong saja, untuk bantuan Bansos TT, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah di cairkan oleh oknum tersebut.