ADVERTISEMENT

Menggemparkan! Kabarnya Pejabat Raup Untung Rp8 Miliar per Tahun dari Hasil Jualan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

Kamis, 30 September 2021 12:55 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (foto: dok. biro pers istana)
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (foto: dok. biro pers istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika harta kekayaan pejabat naik signifikan dari hasil penjualan vaksin Covid-19.

Sontak kabar tersebut membuat publik terkejut, setelah pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ichbal.

Menurut keterangan akun Ichbal, dari hasil penjualan vaksin, para pejabat bisa raup untung hingga Rp8 miliar dalam satu tahun.

"Usaha apaan ya yang setahun dapet 8 Milyar Bentar… Bentar… Gua googling dulu… harta pejabat meningkat drastis di era PANDEMI bonus jualan corona dan jualan vaksin," tulis narasi.

Tak hanya itu, ia juga menyematkan unggahan cuplikan video yang dilansir dari salah satu acara di stasiun TV swasta dengan judul “Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi”.

Lantas bagaimana fakta sebenarnya? apakah harta kekayaan pejabat bisa menyentuh angka Rp8 miliar per tahun karena untung dari penjualan vaksin?

Saat ditelusuri Poskota.co.id, memang benar ada laporan harta kekayaan sejumlah pejabat naik drastus selama pandemi.

Namun dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, tidak menyebutkan alasan kenaikan harta karena penjualan vaksin Covid-19.

Jadi bisa dipastikan, klaim yang mengatakan bahwa harta para pejabat meningkat karena penjualan vaksin Covid-19 hingga untung miliaran per tahunnya dapat dipastikan hoaks.

Sekedar informasi, belakangan ini kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat negara saat pandemi Covid-19 memang terus jadi sorotan.

Salah satu yang jadi perbincangan adalah harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang naik Rp8,8 Miliar.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021, Jokowi dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 63 miliar lebih.

Menurut LHKPN per 29 Februari 2020, Jokowi telah mengumpulkan harta kekayaan Rp 54.718.200.893.

Dikutip dari data LHKPN terbaru, Jokowi tercatat memiliki 20 harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 53.281.696.000. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Tengah seperti di Surakarta, Sragen, Sukoharjo, hingga Karanganyar.

Jika dibandingkan dengan LHKPN Februari 2020 lalu, harta kekayaan Jokowi dalam bentuk tanah dan bangunan sebenarnya tidak bertambah. Namun secara nilai, angkanya naik Rp 7 miliar lebih dari Rp 45.643.588.000.

Selain itu, Jokowi juga memiliki koleksi kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Bila dilihat dari daftarnya, orang nomor satu di Tanah Air ini bisa dibilang tidak memiliki kendaraan yang mewah. Bahkan Jokowi hanya punya satu mobil mewah senilai Rp160 juta. (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT