Masuk Pasar Modern di Blok M Square dan Pasar Mayestik Sudah Mulai Uji Coba Syarat Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kamis 30 Sep 2021, 23:24 WIB
Suasana Pasar Modern Blok M Square menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.  (foto: PKL-01)

Suasana Pasar Modern Blok M Square menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. (foto: PKL-01)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan uji coba pemakaian Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan di 6 Pasar Rakyat, salah satunya yaitu Pasar Modern Blok M Square di Jl. Melawai IV, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Kamis (30/09/2021).

Menurut Pantauan Poskota.co.id, Pemberlakuan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Modern Blok M sudah dilakukan sejak kemarin, Rabu (29/09/2021).

Respon dari beberapa pedagang sekaligus Pengunjung Pasar atas pemberlakuan Penggunaan aplikasi ini pun cukup beragam. Menurut salah satu pengunjung Pasar Modern Blok M, ia mengatakan kalau dia masih belum terbiasa dalam menggunakan aplikasi ini

“Dari saya sendiri sih, masih agak kagok pake ini aplikasi, ya karna baru pertama kali sih, mungkin kalo udah sering jadi terbiasa pake ini aplikasi”, ujar Yono, 43, salah satu pengunjung Pasar Blok M, Kamis (30/09/2021).

Akan tetapi walaupun Yono masih belum terbiasa memakai aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke dalam Kawasan Pasar, akan tetapi dia setuju akan salah satu kebijakan pemerintah dalam memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi di kawasan Pasar Rakyat.

“Kalau di bilang setuju, ya saya setuju, soalnya kan itu juga usaha pemerintah buat ngurangin covid di sini”, lanjut Yono.

Sedangkan Menurut salah satu pandangan pedagang yang berada di dalam Kawasan pasar ini, mereka setuju akan pemberlakukan pemakaian aplikasi ini.

Akan tetapi mereka juga mengkhawatirkan Jumlah Pengunjung Di dalam Pasar akan berkurang akibat Pemberlakuan penggunaan Aplikasi ini.

“Dari saya sendiri sih ya, setuju aja, tapi ya namanya pedagang kan yang dapet Uangnya dari Pembeli, takutnya mah karna Pemberlakuan aplikasi ini, malah mengurangi jumlah pembeli yang datang ke pasar ini”, Ujar, Nita, Salah satu Pedagang di Kawasan Pasar Blok M Square.

Selain pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Pengunjung sekaligus Pedagang pada Kawasan Pasar Modern Blok M, Untuk Pedagang yang berada di kawasan pasar ini pun, harus sudah memenuhi syarat Vaksinisasi minimal dosis pertama agar bisa membuka Tokonya.

“Memang untuk di Pasar Blok M ini, para pedagang nya sudah di vaksin minimal dosis pertama, kebetulan kan di depan kawasan pasar ini kan kemarin juga di jadiin tempat vaksinisasi, jadi para pedagang kebanyakan udah di vaksin di sini”, kata salah satu penjaga Pasar Blok M

Berita Terkait

News Update