SETIAP ada pelonggaran terdapat potensi lonjakan kasus Covid-19. Mengapa? Boleh jadi jawabnya cukup beragam, tetapi dengan adanya pelonggaran kegiatan akan mendorong banyak orang pergi keluar rumah. Interaksi sosial ekonomi akan semakin tinggi sehingga berpotensi terjadinya penumpukan dan kerumunan.
Potensi kerumunan akan semakin banyak di sejumlah tempat. Ini bisa dilihat di stasiun, terminal, tempat pemberhentian sementara, pusat perbelanjaan, dan tempat – tempat umum lainnya yang diberi kelonggaran dalam beraktivitas.
Dampak, yang bisa terjadi, potensi penyebaran Covid-19 juga akan semakin tinggi.
Karena itulah di saat pelonggaran ini kita harus lebih ekstra hati- hati, lebih waspada, lebih antisipatif mengambil langkah mencegah penularan.
Sikap ini hendaknya bukan karena ketakutan yang berlebihan. Bukan pula karena trauma yang berkepanjangan karena pandemi belum berakhir, tetapi bentuk kewaspadaan bahwa pandemi belum sirna dari negeri kita.
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa hati- hati dalam beraktivitas. Tetap menjaga kesehatan, disiplin menjalankan protokol kesehatan, meski kasus Covid- 19 kian melandai.
“Peningkatan mobilitas di lapangan perlu diiringi dengan kehati- hatian..” itu salah satu pesan Presiden dalam rapat terbatas tentang evaluasi PPKM , pada 27 September 2021.
Yah, kehati- hatian perlu dilakukan dalam setiap menjalankan aktivitas di tengah kian meningkatnya mobilitas penduduk di era PPKM dengan sejumlah pelonggaran ini.
Kita dapat asumsikan kehatian – hatian bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, juga para pimpinan, kepala daerah, pejabat dan pelaksana lapangan yang terkait dengan upaya pengendalian Covid di negeri kita.
Artinya masyarakat yang melakukan aktivitas keluar rumah harus hati- hati melindungi diri dari risiko penularan. Begitu juga segenap jajaran pemerintah pusat/daerah pun perlu melakukan langkah antisipatif mencegah kenaikan kasus menyusul peningkatan mobilitas penduduk.
Satu upaya yang harus dilakukan adalah mencegah terjadinya kerumunan pada sejumlah sektor kegiatan yang ramai dikunjungi masyarakat.Di sinilah perlunya monitoring dan pengawasan pada kegiatan di sektor ritel, kuliner dan rekreasi. Rekayasa memecah terjadinya kerumunan, dapat dilakukan melalui koordinasi antar- instansi dan pelaku usaha.