JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berharap adanya keterbukaan informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.
Sebab itu, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September, Kominfo melakukan sosialisasi dan mengedukasi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dirjen IKP Kemkominfo dalam sambutan yang dibacakan oleh Perwakilan Ditjen IKP Kemkominfo, Mulyani mengatakan bahwa, implementasi demokrasi yang menyeluruh perlu di dukung oleh interaksi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
"Seberapa baik demokrasi ditentukan dengan tingkat pengetahuan masyarakatnya," terang Mulyani pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID, Rabu (29/9/2021) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
"Berangkat dari sudut pandang tersebut, pemerintah perlu membangun sistem komunikasi yang sehat untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan komunikasi publik," tutur Mulyani.
Ia menambahkan sikap terbuka merupakan langkah awal membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan masyarakatnya, dan kepercayaan publik yang tinggi, maka level kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi” ujar Mulyani.
Tenaga Ahli Komisi Informasi
Aditya Nuriya menjelaskan bahwa komitmen selaku pengelola pelayanan informasi publik harus bisa memberikan yang lebih baik dan lebih optimal.
"Sehingga momentum hari ini bisa menjadi milestone untuk bagaimana pengelolaan informasi publik ke arah yang lebih baik," papar Aditya.
Sedangkan pembicara lain, yang juga Tenaga Ahli Komisi Informasi, Agus W Nugroho yang menjelaskan dengan perkembangan zaman, perkembangan struktur kelembagaan juga harus mengikuti arus teknologi informasi dan pengelolaan informasi publik.
Pada sesi kedua Titi Susanti memaparkan materinya yang berisikan tentang kebijakan pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi PPID.