Ungkap Sindikat Pengedar Materai Palsu Polresta Bandara Soetta dan Kejari Kota Tangerang Dapat Penghargaan dari Peruri

Rabu 29 Sep 2021, 19:36 WIB
Pemberian penghargaan terhadap puluhan anggota polisi Polresta Bandara Soetta dan jaksa Kejari Kota Tangerang oleh Peruri. (foto: Iqbal)

Pemberian penghargaan terhadap puluhan anggota polisi Polresta Bandara Soetta dan jaksa Kejari Kota Tangerang oleh Peruri. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berhasil mengungkap sindikat pengedar materai palsu yang berpotensi merugikan negara, puluhan anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang itu, mendapat penghargaan. 

Penghargaan ini diberikan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). 

Penghargaan yang diberikan Rabu (29/9/2021) ini. Pasalnya dalam kasus pengungkapan ini negara hampir dirugikan sampai Rp 30 miliar. 

Pemberian penghargaan sertifikat atau plakat kepada jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang itu, berlangsung di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Direktur Operasional Perum Peruri Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya mengapresiasi jajaran polisi dan jaksa yang telah membantu Peruri dengan mengungkap kasus materai palsu yang terjadi pada 17 Maret 2021 lalu.

"Penghargaan ini merupakan rasa terima kasih kami atas dukungan dan bantuan dalam menegakkan hukum, terkait dengan pemalsuan materai tempel yang selama ini menjadi domain dari direktorat jenderal pajak dan kami sebagai pencetak," ujarnya.

Kata Syaiful materai tempel Rp10 ribu baru diluncurkan pada akhir Januari 2021 tetapi sudah dipalsukan oleh oknum pada Maret 2021.

"Jadi, pada saat pengungkapan kasus 17 Maret 2021 itu, angka kurang lebih Rp30 miliar ya potensi yang bisa diamankan," jelasnya.

Dia menuturkan, sudah ada Peraturan Pemerintah No 86/2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai yang dapat dijadikan dasar bagi apara untuk menegakkan hukum.

"Ini yang mungkin ke depan akan diberikan sebagai pegangan bagi aparat penegak hukum untuk mengamankan pendapatan nasional dari biaya materai," katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengucapkan terima kasih kepada Perum Peruri yang telah memberikan apresiasi kepada jajarannya, terutama di Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Berita Terkait

News Update