Dorong Tertib 5M, Polresta Tangerang Perketat Prokes di Lingkungan Pendidikan

Rabu 29 Sep 2021, 15:40 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat membagikan masker kepada santri. (Veronica)

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat membagikan masker kepada santri. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Angka kasus Covid-19 di beberapa daerah diketahui telah mengalami penurunan, salah satunya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk kendor mematuhi protokol kesehatan (Prokes), khusunya bagi pelajar yang saat ini sudah memulai proses pembelajaran tatap muka (PTM).

Saat mengunjungi Pondok Pesantren Harokatul Yamani di Kampung Jati Lio, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengajak para santri untuk memperketat penerapan prokes.

"Kunjungan ini untuk mendorong pendidikan termasuk kalangan pondok pesantren untuk memperketat melaksanakan protokol kesehatan," kata Wahyu.

Wahyu juga kemudian membagikan masker kepada para santri dan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Harokatul Yamani. 

Wahyu berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Juga bila ada santri yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera divaksin sebagai bagian dari upaya agar memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity," tuturnya.

Wahyu kembali mengingatkan, agar disiplin protokol kesehatan dengan tertib 5M terus dilaksanakan secara konsisten.

Tertib 5M adalah menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.

"Semoga dengan ikhtiar kita disiplin prokes dan vaksin, dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(kontributor Tangerang/ veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update