"Hasil pemeriksaan motifnya adalah dendam pribadi kepada korban, bahwa korban ini bekerja 20 tahun sebagai paranormal sering mengobati orang, rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 lalu pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu tapi yang terjadi adalah korban disetubuhi," ucap Yusri dalam Jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
Kombes Yusri menambahkan, tersangka M mengetahui adanya SMS yang sempat bocor pada saat itu.
"Dari mana tahunya? Karena ada SMS yang sempat bocor ke tersangka M, itu kejadian 2010 diketahui sekitar 2 tahun lalu. Kemudian istrinya suruh ngaku belum ada pengakuan yang nanti M menunaikan haji barulah istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi dirumahnya dan juga berpindah ke Hotel di Tangerang," ucapnya.
Puncaknya, kata Yusri, tersangka M membangkitkan motif pembunuhan Ustaz Alex lantaran kakak iparnya menjalin hubungan dengan korban.
"Soal kakak pelaku ini adalah yang membangkitkan motif peristiwa soal istri pelaku sudah lebih 5 tahun sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban, itulah yang membuat muncul dan ada motifasi tersangka melakukan pembunuhan. Jadi nggak ada kaitannya dengan profesi sebagai ketua majelis taklim tapi dendam pribadi," ucapnya.
Menangis
Sementara itu, tersangka M dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya tak kuasa menahan tangis saat polisi mengekspose perkara tersebut kepada awak Media.
Polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV, pistol kaliber 32 mm, tiga peluru aktif, dan helm yang dikenakan tersangka.
Tonton juga video "Penyelamatan Korban Terjebak Kebakaran Cukup Dramatis Dilakukan oleg Warga Penjaringan". (youtube/poskota tv)
Sebelumnya, polisi meringkus tiga dari empat tersangka kasus penembakan yang menewaskan Ustaz Amran alias Alex (43), di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021).
Tersangka berinisial M, K dan S, diamankan petugas di tangkap di kawasan Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap motif kematian korban yang dikenal sebagai paranormal.
"Korban dibunuh oleh empat orang tersangka, tiga di antaranya diamankan, satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial Y," kata Yusri, kemarin.