ADVERTISEMENT

Wapres: Pemerintahan Baik dan Bersih Tercermin dari Keterbukaan Informasi

Selasa, 28 September 2021 13:22 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat hadiri secara virtual pada Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia. (Setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat hadiri secara virtual pada Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia. (Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan Pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya tercermin dalam keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

"Oleh karena itu, komitmen keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat," terang Wapres.

Itu disampaikan KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada acara penganugerahan apresiasi implementasi keterbukaan informasi publik kepada desa dalam rangka peringatan hari hak untuk tahu sedunia, di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan tema “Membangun Sinergisitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berintegrasi”.

Wapres menilai keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Oleh karena itu, saya menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat atas Penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 (Sepuluh) Desa Terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi," papar Wapres.

Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, lanjut Wapres,  khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik.

"Dengan telah tersedianya teknologi digitalisasi informasi dan berbagai platform aplikasi, informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas," papar Wapres.

Dengan demikian, maka tidak ada lagi alasan bagi Badan Publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik.

"Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," terang Wapres yang menyampaikan sambutan dari kediaman resminya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT