ADVERTISEMENT

Nah Lo! Gegara Gak Kuorum, Sidang Paripurna Interpelasi Formula E DPRD DKI Jakarta Ditunda

Selasa, 28 September 2021 12:49 WIB

Share
Sidang paripurna Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta, hanya dihadiri fraksi pengusung yakni PDIP dan PSI. (deny)
Sidang paripurna Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta, hanya dihadiri fraksi pengusung yakni PDIP dan PSI. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Sidang paripurna Interpelasi Formula E yang diagendakan pada Selasa (28/9/2021), hanya dihadiri 2 fraksi pengusung, yakni PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun jumlah anggota yang hadir keseluruhannya 27, sehingga rapat tidak memenuhi jumlah yang ada atau kuorum . 

Selanjutnya, sidang yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prastio Edi Marsudi pun, mengundur atau menskror.  

"Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa hari ini belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi saya tunda 1 jam," ujarnya.

Sebagai informasi, usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota Dewan kepada Gubernur Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta, untuk dilakukan pembahasan.

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI menyatakan tak mau mendatangi ruang rapat paripurna hari ini. 

Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menegaskan, ketujuh faksi tak akan hadir dalam rapat paripurna karena agenda tersebut dianggap ilegal. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT