ADVERTISEMENT

Tujuh Pelaku Pembacokan Seorang Pemuda di Tangerang Diringkus Polisi

Selasa, 28 September 2021 19:58 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: wartawan poskota/ cr-05)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: wartawan poskota/ cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tujuh pengeroyok seorang pemuda berinisial MA,19, yang tewas dibacok senjata tajam diringkus petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota, Selasa (28/9/2021).

Ketujuh tersangka Abdul Aziz, Ade Kurniawan, M. Ikbal Zuribani, Abidin Kusyari, Al, MA, dan Ilham Abdul ditangkap di wilayah berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, Jasad MA ditemukan di Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (6/9/2021) kemarin.

"Ada delapan pelaku, tujuh sudah diamankan satu masih DPO. Tiga orang dewasa, Empat pelaku utama sebagai inisiator ini anak di bawah umur," ucap Kombes Yusri Yunus.

Pembancokan yang dilakukan hingga membuat korban tewas dilatarbelakangi unsur dendam.

Satu di antara pelaku pernah terlibat perkelahian oleh korban.

"Akibatnya pelaku juga kena bacok. Saat itu tidak terima pelaku kemudian rencanakan dengan kumpulkan 7 temannya untuk habisi korban," ucap Yusri.

Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri setelah mengeroyok korban hingga tewas.

Adapun identitas pelaku telah diketahui.

"Kita persangkakan Pasal 365 KUHP, 170 KUHP dan juga 338 KUHP. Empat elaku yang utama di bawah umur ada mekanisme sendiri. Kami masih lakukan pengejaran ke satu tersangka," ucap Yusri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT