Sebanyak 20 Orang di Waduk Pluit Jakut Kena Sanksi karena Langgar Prokes Covid-19

Senin 27 Sep 2021, 15:12 WIB
Pelanggar prokes di kawasan Waduk Pluit disanksi sosial dengan bersihkan lingkungan oleh Satpol PP Jakarta Utara. (ist)

Pelanggar prokes di kawasan Waduk Pluit disanksi sosial dengan bersihkan lingkungan oleh Satpol PP Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 orang di Jalan Waduk Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, harus menerima sanksi karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Para pelanggar tersebut terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) yang digelar Satpol PP Jakarta Utara pada Senin (27/9/2021).

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Purnama mengatakan dari 20 orang pelanggar prokes, sebanyak 18 disanksi kerja sosial dan 2 lainnya memilih membayar denda Rp250 ribu.

"Hari ini lewat Operasi TibMask di Jalan Waduk Pluit Selatan, dari penggunaan kendaraan roda empat dan dua yang melintas kami mendapatkan 20 orang masyarakat yang masih melakukan pelanggaran prokes saat beraktivitas di luar rumah," ungkapnya.

"Delapan belas membersihkan lingkungan sekitar lokasi Operasi TibMask dan dua orang membayar sanksi administratif masing-masing Rp250 ribu," kata Purnama.

Dikatakannya, masyarakat harus terus berperan aktif menjalankan protokol kesehatan guna menangkal penyebaran Covid-19.

"Menurunya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara tidak boleh diikuti dengan kendornya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Corona belum hilang, prokes harus tetap dijalankan," katanya.

Purnama menambahkan selama masih adanya Covid-19, Satpol PP Jakarta Utara akan terus membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan cara terus mengingatkan tentang pentingnya prokes.

Selain operasi TibMask, Satpol PP juga kerap melakukan woro-woro di pasar atau tempat ramai lainnya.

"Kami terus mengimbau pada masyarakat jangan pernah lalai menjalankan prokes. Keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan dari paparan Covid-19 ada di tangan kita semua," tuturnya. (yono)

Berita Terkait
News Update