LEBAK, POSKOTA CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini tengah menyiapkan anggaran Rp6 Millliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2021.
Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan Pemilhan Kepala (Pilkades) Serentak di 266 Desa yang berada di Kabupaten Lebak.
Pilkades yang kini tahapannya telah mencapai penetapan bakal calon kepala Desa itu sendiri ditargetkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 nanti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, anggaran itu digunakan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan perhelatan demokrasi rakyat itu seperti pengadaan surat suara.
"Ya anggaran yang kita siapkan itu kurang lebih Rp6 Milliar. Itu termasuk untuk pengadaan surat suara," kata Babay kepada Poskota saat ditemui di Pendopo Kecil Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Jum'at (24/9/2021).
Selain untuk surat suara, anggaran Rp6 Milliar itu juga digunakan untuk pengamanan serta alat penunjang protokol kesehatan (Prokes), karena pelaksanaannya tentu harus dengan prokes ketat.
Katanya, pelaksanaan Pilkades itu sendiri harus lah dilakukan dengan prokes ketat. Karena mengingat, Pandemi Covid-19 ini masih berlangsung, dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.
"Tentunya harus dilakukan dengan prokes ketat. Karena kita tidak ingin Lebak yang saat ini sudah berada di zona kuning, kembali ke zona orange atau merah karena terdapat klaster baru penularan covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades itu, " ujarnya.
Babar menyebut, pelaksanaan tahapan Pilkades hingga saat ini sendiri dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya hanya mengalami kendala mengenai rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) m di setiap Desa yang menggelar Pilkades.
"Saat ini DPT tingkat Kabupaten belum ditetapkan, kita masih menunggu laporan sari pihak Desa. Karena belum semua Desa menetapkan dan melaporkan kepada kami (DPMD,-red) ," pungkasnya. (*)