ADVERTISEMENT

Salah Satu Kawanan Begal Sadis Geng Muka Muke di Kalideres Dilumpuhkan Polisi Tanpa Ampun Karena Berusaha Melawan

Senin, 27 September 2021 16:03 WIB

Share
Polisi mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan aksi begal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (foto: Cr01)
Polisi mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan aksi begal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu orang tersangka kasus begal sadis di kawasan Kalideres, Jakarta Barat berinisial AN (18), dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Ada satu pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur karena dalam proses pengembangan yang bersangkutan berusahan melawan dan melukai petugas," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, Senin (27/9/2021).

Dalam kasus begal itu diketahui, satu korban berinisial DPU (18) mengalami luka bacot pada bagian tubuhnya akibat sabetan celurit dan juga luka akibat terjatuh dari motor.

Sementara itu, polisi menetapkan delapan orang tersangka setelah sebelumnya mengamankan 11 orang remaja yang menamai diri mereka sebagai geng Muka Muke.

"Kita tangkap di beberapa wilayah khususnya di kawasan Kapuk," jelas Hasoloan.

Dikatakan Hasoloan, dalam aksinya, geng Muka Muke terbilang sadis. Sebab mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang sebelumnya sudah disiapkan.

"Kalau dilihat kronologisnya mereka mempersiapkan dahulu senjata, secara logika mereka merencanakan untuk melukai korban," paparnya.

Sebelumnya, delapan orang remaja yang diamankan polisi lantaran telah melakukan aksi begal kepada pengendara motor yang sedang melintas di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka adalah AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan para pelaku beraksi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Ada satu orang yang menjadi korban, selanjutnya ada delapan orang yang kita amankan sesuai perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya di Polsek Kalideres, Senin (27/9/2021).

Kapolsek menerangkan, kelompok remaja tersebut merupakan suatu kelompok yang menamai geng mereka dengan nama Make Muke.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya menerangkan, kelompok Muka Muke itu sebelumnya sudah janjian melalui melalui media sosial facebook.

Dikatakan Haris, kelompok tersebut sebelumnya berputar di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian karena tidak dapat lawan, mereka berpindah ke kawasan Kalideres, tepatnya di Jalan Satu Maret.

"Pada saat mereka berkumpul didapati dua orang yang sedang berboncengan yaitu korban berinisial BPU yang sedang melintas berlawanan arah. Pada saat bertemu korban langsung ditikam lalu korban jatuh lalu disabet dengan senjata tajam oleh geng motor tersebut," jelas Haris.

Menurut Haris, saat itu korban sudah terkapar dengan luka pada bagian tubuhnya. Kemudian motor korban dibawa oleh para pelaku dan langsung melarikan diri.

"Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, tiga sepeda motor milik pelaku, dan tiga buah celurit besar yang digunakan pelaku serta satu bendera milik geng Muka Muke tersebut.

"Para tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutup Kapolsek. (Cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT