ADVERTISEMENT

Dinsos Tangerang Gelar Vaksinasi Khusus ODGJ di Yayasan Hikmah Syahadah

Senin, 27 September 2021 16:31 WIB

Share
Proses vaksinasi ODGJ di Panti Sosial Yayasan Hikmah Syahadah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto/ Veronica)
Proses vaksinasi ODGJ di Panti Sosial Yayasan Hikmah Syahadah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto/ Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 40 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengikuti vaksinasi COVID-19 di Panti Sosial Yayasan Hikmah Syahadah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Syairaji mengatakan vaksinasi bagi ODGJ ini merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat Herd immunity (kekebalan komunitas) di Kabupaten Tangerang.

"Ada sekitar 40 ODGJ yang divaksinasi dengan menggunakan dosis vaksin jenis Sinovac," katanya Senin (27/9/2021).

Sebelum disuntik vaksin Covid-19, puluhan pasien ODGJ telah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Para petugas medis juga menyosialisasikan terkait pentingnya vaksinasi COVID-19 terhadap puluhan pasien tersebut.

40 ODGJ yang memenuhi syarat, lanjutnya,  mendapatkan suntikan vaksin dari Tim Vaksinasi Puskesmas Pasir Nangka. 

Berbagai ekspresi terlihat dari para ODGJ namun vaksinasi dapat dilakukan dengan lancar karena setiap ODGJ didampingi oleh petugas yayasan.

Kepala Kepolisian Sektor Tigaraksa, Kompol Rudi Supriadi mengatakan pihaknya memilih Yayasan Hikmah Syahadah, karena seluruh pasien dan sebagian Santri belum mendapatkan vaksin COVID-19.

"Kami mempersiapkan 100 dosis untuk 40 ODGJ dan 60 Santri, penyuntikan dosis pertama. Nanti dosis kedua setelah 21 hari dari dosis pertama ini," katanya. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT